POPULIS WARTA

Suara Masyarakat, Inspirasi Perubahan

Edisi Digital Regional
inovasi daerah

SKALA Permudah Akses Informasi Tata Ruang Kabupaten Lamongan Secara Daring

Oleh Administrator 14 August 2026
SKALA Permudah Akses Informasi Tata Ruang Kabupaten Lamongan Secara Daring

SKALA Permudah Akses Informasi Tata Ruang Kabupaten Lamongan Secara Daring (Foto: Tampilan SKALA (Sistem Informasi Tata Ruang Kabupaten Lamongan), layanan informasi tata ruang berbasis web milik Pemerintah Kabupaten Lamongan. Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan.)

Perkembangan teknologi mendorong pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan transparan. Kebutuhan itu juga dirasak...

Perkembangan teknologi mendorong pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan transparan. Kebutuhan itu juga dirasakan dalam pelayanan informasi tata ruang, terutama bagi masyarakat dan investor yang perlu mengetahui kesesuaian lahan sebelum menjalankan kegiatan atau investasi. Sebelumnya, informasi tata ruang lebih banyak diperoleh melalui layanan tatap muka sehingga masyarakat harus datang langsung ke Kabupaten Lamongan. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan menghadirkan SKALA atau Sistem Informasi Tata Ruang Kabupaten Lamongan. SKALA dirancang sebagai layanan informasi tata ruang berbasis daring yang dapat diakses melalui berbagai perangkat tanpa harus datang ke kantor pemerintah. Melalui sistem ini, masyarakat dan investor dapat mengetahui status serta peruntukan lahan dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamongan dan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Paciran. Pedoman teknis SKALA mencantumkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang RTRW serta Peraturan Bupati Lamongan Nomor 55 Tahun 2020 tentang RDTR Kecamatan Paciran sebagai dasar informasi spasial yang digunakan. Kehadiran layanan ini juga menjadi bagian dari upaya keterbukaan informasi publik sekaligus mendukung kegiatan investasi yang sesuai dengan ketentuan tata ruang. Fitur utama SKALA mengintegrasikan data geografis dengan teknologi peta digital yang dibuat ringan dan mudah digunakan. Pengguna dapat melihat kawasan secara real-time, membaca peruntukan lahan melalui visualisasi warna, serta mencari lokasi dengan memasukkan atau menandai koordinat tertentu. Sistem juga dilengkapi informasi status jalan, regulasi penataan ruang, serta alur layanan yang berkaitan dengan perizinan berusaha, KKPR, dan PKKPR. Tampilan aplikasi dibuat menyerupai aplikasi peta yang familiar sehingga dapat digunakan oleh masyarakat yang belum terbiasa dengan aplikasi tata ruang. Pengembangan SKALA dimulai dari analisis kebutuhan masyarakat yang paling sering disampaikan kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya. Penyusunan aplikasi dilakukan melalui survei data primer dan sekunder, pengumpulan dokumen RTRW dan RDTR, penyusunan database penataan ruang, serta integrasi peta dasar, peta tematik, dan peta rencana dengan Google Maps. Setelah itu, sistem dibahas dan diuji bersama sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kantor Pertanahan, Dinas Kominfo, serta Dinas Perkim dan Cipta Karya. Hasil uji coba menunjukkan aplikasi mudah diakses, data yang disajikan sesuai dengan peraturan, waktu penggunaan relatif cepat, dan tampilan informasi mudah dipahami. Pelayanan SKALA tidak berhenti pada penyediaan informasi peta. Pengguna juga dapat menyampaikan pertanyaan, saran, masukan, maupun kendala melalui layanan WhatsApp yang terhubung dengan admin atau operator. Pada tahap peningkatan tahun 2024, pengembangan diarahkan pada penguatan aksesibilitas, pencatatan jumlah pengguna, pembaruan database ruas jalan, penambahan informasi Lahan Sawah Dilindungi yang masih dalam tahap penyempurnaan, serta fitur geotagging. Fitur tersebut membantu pengguna mengetahui titik koordinat lokasi tempat perangkat berada sehingga pemeriksaan kesesuaian tata ruang dapat dilakukan secara lebih praktis. Pedoman teknis SKALA juga menyebutkan bahwa mekanisme pelayanan inovasi dapat menghasilkan proses dalam waktu satu hari. Sementara itu, proses penciptaan inovasi dirancang berlangsung sekitar satu hingga tiga bulan melalui tahapan identifikasi kebutuhan, perancangan, uji coba, peluncuran, serta monitoring dan evaluasi. Pola pengembangan ini memungkinkan sistem terus diperbarui sesuai perubahan regulasi, kebutuhan pelayanan, dan perkembangan teknologi. Pembaruan berkala juga disiapkan melalui SKALA 2.0, termasuk penambahan aturan, informasi Lahan Sawah Dilindungi, fungsi penghitungan jarak, serta pengembangan aplikasi yang dapat diakses melalui perangkat mobile. Dengan SKALA, masyarakat dan investor tidak lagi harus bolak-balik ke kantor pemerintah hanya untuk mengetahui kondisi dan kesesuaian lahan. Informasi yang terbuka dan mudah diakses diharapkan membantu pengguna merencanakan kegiatan pembangunan maupun investasi secara lebih tepat sejak awal. Pada saat yang sama, pemerintah daerah dapat memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang agar pembangunan tetap sesuai dengan peruntukan kawasan dan ketentuan yang berlaku. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan tata ruang Kabupaten Lamongan menuju layanan yang lebih transparan, efisien, ramah investasi, dan berkelanjutan. Sumber bahan: Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inovasi Daerah SKALA (Sistem Informasi Tata Ruang Kabupaten Lamongan), Kabupaten Lamongan, 2023.
TAGS: #inovasi daerah