AKSI BIRU, Ajak Anak Tidak Sekolah Kembali Belajar di Kabupaten Lamongan
AKSI BIRU, Ajak Anak Tidak Sekolah Kembali Belajar di Kabupaten Lamongan (Foto: Guru Kabupaten Lamongan mendampingi Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui program AKSI BIRU untuk kembali ke pendidikan. Foto: Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.)
AKSI BIRU membantu Anak Tidak Sekolah kembali memperoleh akses pendidikan melalui pendampingan langsung oleh guru relawan. Dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah desa, dan berbagai pihak terkait, inovasi ini membuka pilihan kembali ke sekolah formal, pendidikan kesetaraan, maupun pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan dan minat anak.
Anak Tidak Sekolah (ATS) memerlukan pendekatan yang lebih dari sekadar pendataan. Diperlukan dukungan langsung agar mereka merasa didampingi dan siap kembali belajar. Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan menjawab kebutuhan tersebut melalui AKSI BIRU, kependekan dari ATS Kembali Sekolah Melalui Bakti Insan Guru.
AKSI BIRU memobilisasi guru sebagai penggerak utama pendampingan ATS. Guru bertindak sebagai relawan yang menjangkau anak-anak putus sekolah, mendengarkan alasan mereka meninggalkan sekolah, dan menyusun rencana pendampingan bersama keluarga.
Pendampingan mencakup berbagai bentuk, mulai dari kembali ke sekolah formal, mengikuti pendidikan kesetaraan, atau memperoleh keterampilan melalui lembaga pelatihan. Bentuk pendampingan disesuaikan dengan usia, latar belakang, dan minat anak.
Program ini bekerja sama dengan pemerintah desa, sekolah, dan pihak lain yang dapat memberikan dukungan. Guru pendamping berperan menjaga hubungan dengan anak dan keluarga agar proses kembali belajar dapat berjalan berkelanjutan.
AKSI BIRU memberikan bekal awal kepada guru pendamping berupa pelatihan singkat mengenai teknik pendampingan anak, komunikasi dengan keluarga, dan pengenalan sumber dukungan yang tersedia. Bekal tersebut memastikan pendampingan berjalan dengan pendekatan yang sesuai.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan menjadikan hasil AKSI BIRU sebagai bahan evaluasi kebijakan pendidikan yang lebih inklusif. Data pendampingan menunjukkan pola faktor penyebab putus sekolah yang dapat ditangani melalui program lintas sektor secara berkelanjutan.
AKSI BIRU menegaskan bahwa peran guru dapat melampaui batas ruang kelas. Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan berupaya menjaga semangat relawan guru tetap tumbuh sepanjang tahun. Pola tersebut menjadi bukti bahwa pendidikan dapat menjangkau anak-anak yang membutuhkan bimbingan ekstra melalui kehangatan dan kepedulian yang tulus.
Melalui AKSI BIRU, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan berupaya memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan. Inovasi ini menegaskan bahwa peran guru tidak berhenti di dalam kelas, tetapi juga menjangkau anak-anak yang membutuhkan bimbingan untuk kembali belajar.