POPULIS WARTA

Suara Masyarakat, Inspirasi Perubahan

Edisi Digital Regional
inovasi daerah

MANTANKU Permudah Pengantin Baru Dapat Tiga Dokumen Kependudukan Sekaligus BERITA RISDA KABUPATEN LAMONGAN

Oleh Administrator 15 August 2026
MANTANKU Permudah Pengantin Baru Dapat Tiga Dokumen Kependudukan Sekaligus  BERITA RISDA KABUPATEN LAMONGAN

MANTANKU Permudah Pengantin Baru Dapat Tiga Dokumen Kependudukan Sekaligus BERITA RISDA KABUPATEN LAMONGAN (Foto: Dokumentasi asli yang digunakan pada publikasi MANTANKU di laman Berita RISDA Kabupaten Lamongan. Sumber: RISDA Kabupaten Lamongan)

Lamongan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan menghadirkan inovasi MANTANKU (Manten Anyar Entuk Telu) untuk mempermudah pasang...


Lamongan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan menghadirkan inovasi MANTANKU (Manten Anyar Entuk Telu) untuk mempermudah pasangan yang baru menikah dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan. Melalui layanan ini, tiga dokumen dapat diterima dalam satu rangkaian pelayanan, yakni Akta Nikah, Kartu Tanda Penduduk dengan status perkawinan terbaru, serta Kartu Keluarga baru atau yang telah diperbarui. Inovasi tersebut dirancang untuk memangkas proses yang sebelumnya dilakukan secara terpisah dan membutuhkan waktu lebih lama. Dengan layanan terintegrasi, pasangan pengantin dapat memperoleh dokumen penting secara lebih cepat, sederhana, dan terkoordinasi.

MANTANKU lahir dari kebutuhan akan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis setelah perkawinan. Pengurusan perubahan status pada KTP, penerbitan KK baru, dan dokumen pencatatan perkawinan sebelumnya dapat membuat masyarakat harus berurusan dengan beberapa proses berbeda. Sistem terintegrasi yang dikembangkan melalui MANTANKU diarahkan untuk mengurangi beban administratif sekaligus meminimalkan keterlambatan dan kesalahan pemutakhiran data. Akurasi status perkawinan penduduk menjadi salah satu sasaran penting karena data tersebut menjadi dasar berbagai pelayanan publik lainnya.

Pelayanan MANTANKU diberikan melalui koordinasi antara petugas pelayanan terkait dengan memanfaatkan data yang telah tersedia pada proses pendaftaran perkawinan. Setelah data diverifikasi, perubahan status kependudukan dapat diproses secara sistematis sehingga dokumen yang diperlukan dapat dipersiapkan tanpa prosedur yang berbelit-belit. Penyerahan dokumen dilakukan pada saat atau segera setelah prosesi perkawinan sesuai mekanisme pelayanan. Pendekatan tersebut membuat masyarakat tidak perlu datang berulang kali ke kantor pelayanan hanya untuk mengambil dokumen yang berbeda.

Bentuk pelayanan utama MANTANKU mencakup penerbitan dokumen perkawinan, pembaruan KTP, dan penerbitan atau pembaruan Kartu Keluarga. KTP pasangan diperbarui agar status perkawinannya sesuai dengan kondisi terbaru, sedangkan Kartu Keluarga disesuaikan dengan susunan keluarga setelah pernikahan. Seluruh proses dirancang dalam satu alur pelayanan yang saling terhubung. Dengan demikian, perubahan data kependudukan dapat dilakukan lebih cepat dan konsisten.

Kebaruan layanan terletak pada model jemput bola dan integrasi dokumen dalam satu waktu pelayanan. Pasangan pengantin tidak lagi harus mengurus setiap dokumen secara terpisah setelah menikah. Petugas juga memberikan informasi dan pendampingan mengenai proses, persyaratan, serta manfaat layanan agar masyarakat memahami tahapan yang dijalankan. Pola ini sekaligus memperkuat transparansi pelayanan dan memberikan kepastian kepada pasangan mengenai dokumen yang akan diterima.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, MANTANKU juga mendukung efisiensi kerja administrasi pemerintahan. Pemutakhiran data perkawinan dapat dilakukan lebih cepat karena proses pelayanan menggunakan data yang telah terinput dan diverifikasi sebelumnya. Risiko terjadinya ketidaksesuaian status perkawinan antar dokumen dapat ditekan melalui koordinasi pelayanan. Bagi pemerintah daerah, data kependudukan yang lebih akurat mendukung penyelenggaraan layanan publik yang semakin tertib dan berbasis data.

Publikasi RISDA Kabupaten Lamongan pada 14 Juli 2025 menyoroti MANTANKU sebagai terobosan yang membuat urusan dokumen pasca menikah menjadi lebih praktis dan cepat. Berita tersebut menyebut pasangan pengantin baru dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus melalui satu layanan, sehingga tidak perlu bolak-balik ke banyak instansi. MANTANKU juga diposisikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang ramah, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Pendekatan terintegrasi tersebut memperlihatkan bagaimana pelayanan administrasi kependudukan dapat disederhanakan tanpa mengurangi ketelitian data.

Melalui MANTANKU, Pemerintah Kabupaten Lamongan berupaya menjadikan momen perkawinan sekaligus sebagai titik pemutakhiran data kependudukan yang cepat dan tertib. Pasangan baru mendapatkan kemudahan karena kebutuhan dokumen utama dapat diselesaikan dalam satu rangkaian layanan. Pemerintah juga memperoleh manfaat berupa data perkawinan yang lebih akurat dan lebih cepat diperbarui. Inovasi ini diharapkan terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

TAGS: #inovasi daerah