SIKOMPOSDA Olah Sampah Organik Jadi Kompos, Beban TPA Yapen Ditargetkan Berkurang
SIKOMPOSDA Olah Sampah Organik Jadi Kompos, Beban TPA Yapen Ditargetkan Berkurang (Foto: Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengoperasikan Komposting Plant Jagaraga untuk mengolah sampah organik menjadi kompos. Foto digunakan sebagai pendukung konteks pengolahan sampah organik dan bukan dokumentasi SIKOMPOSDA Kabupaten Kepulauan Yapen. Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, 20 Desember 2023.)
Kabupaten Kepulauan Yapen menyiapkan SIKOMPOSDA atau Sistem Komposting Terintegrasi Daerah Berbasis Pemilahan Sampah Organik untuk mengurangi sampah sejak dari sumber. Sampah rumah tangga dipilah, dikumpulkan secara terpisah, lalu diolah melalui rumah kompos agar tidak seluruhnya berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir. Program menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama sekaligus menghubungkan komposting dengan Bank Sampah dan TPS3R. Kompos yang dihasilkan diarahkan untuk pertanian, penghijauan, ruang terbuka hijau, dan penguatan ekonomi sirkular.
SERUI — Timbulan sampah Kabupaten Kepulauan Yapen
mencapai sekitar 46,44 ton per hari atau 16.951,62 ton per tahun berdasarkan
data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional yang dicantumkan dalam
proposal. Sebagian besar sampah rumah tangga belum dipilah sejak sumber,
sementara sampah organik yang mencapai lebih dari separuh komposisi masih
bercampur dengan sampah anorganik. Kondisi tersebut membuat material organik
yang sebenarnya dapat dimanfaatkan kembali justru ikut diangkut ke Tempat
Pemrosesan Akhir. SIKOMPOSDA dirancang untuk mengubah pola itu dengan memulai
pengelolaan dari rumah tangga dan kawasan penghasil sampah.
Kebutuhan pengurangan sampah juga berkaitan dengan
target RPJMD Kabupaten Kepulauan Yapen 2025–2029. Proposal memproyeksikan
timbulan sampah meningkat dari 16.952 ton pada 2025 menjadi 17.367 ton pada
2029, sedangkan target sampah terkelola naik dari 78,81 persen menjadi 86,99
persen. Pada 2030, proyeksi timbulan mencapai 17.472 ton dengan target
pengelolaan 89,17 persen atau sekitar 15.580 ton. Peningkatan kapasitas
pengurangan dan penanganan karena itu perlu dilakukan bersamaan agar
pertumbuhan volume sampah tidak seluruhnya menambah beban TPA.
“Sampah organik tidak
lagi berhenti sebagai beban TPA, tetapi dipilah sejak sumber dan diolah menjadi
kompos yang dapat dimanfaatkan kembali.”
Pemilahan dari Rumah Menjadi Titik Awal
SIKOMPOSDA mengubah pendekatan yang sebelumnya
berorientasi pada pengumpulan dan pengangkutan menjadi pengurangan sampah sejak
sumber. Rumah tangga didorong memisahkan sampah organik dari sampah anorganik
sebelum material dikumpulkan untuk proses berikutnya. Pemilahan ini penting
karena sampah organik yang telah tercampur akan lebih sulit diolah menjadi
kompos berkualitas. Masyarakat dengan demikian tidak lagi ditempatkan sebagai
penerima layanan pasif, tetapi sebagai bagian utama dari sistem pengelolaan.
Setelah pemilahan, sampah organik dikumpulkan secara
terpisah dan dibawa menuju fasilitas pengomposan. Proposal merencanakan
penyediaan tempat sampah terpilah, pengoperasian rumah kompos, serta produksi
kompos pada tahap implementasi. Sistem dapat diterapkan pada skala rumah
tangga, komunitas, sekolah, pasar, kantor, maupun kawasan permukiman. Model
tersebut dirancang agar mudah direplikasi hingga tingkat kampung sesuai
kesiapan sarana dan masyarakat.
Tahap awal pelaksanaan mencakup penyusunan regulasi,
SOP, pembentukan Tim SIKOMPOSDA, dan penetapan lokasi percontohan. Setelah itu,
masyarakat memperoleh edukasi mengenai pemilahan, kampanye pengurangan sampah,
serta pelatihan komposting sebelum implementasi diperluas. Monitoring dilakukan
terhadap volume sampah dan produksi kompos untuk melihat efektivitas sistem.
Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar penyempurnaan dan replikasi ke seluruh
distrik.
Integrasi dengan Bank Sampah dan TPS3R menjadi bagian
dari tahap pengembangan. Keterhubungan tersebut membuat sampah organik dan
anorganik dapat masuk ke jalur pengelolaan yang berbeda sesuai karakter
materialnya. Sampah organik diarahkan menuju komposting, sedangkan material
lain yang masih memiliki nilai guna dapat masuk ke skema 3R. Pola ini membangun
sistem dari hulu sampai hilir dan mengurangi ketergantungan pada pembuangan
akhir.
Kompos Didorong Masuk ke Ekonomi
Sirkular
Kompos yang dihasilkan tidak hanya dipandang sebagai
hasil akhir pengolahan sampah. Proposal mengarahkan pemanfaatannya untuk
pertanian, penghijauan, dan ruang terbuka hijau sehingga material organik
kembali digunakan sebagai sumber daya. Produk tersebut juga memiliki nilai
ekonomi dan membuka peluang usaha berbasis pengelolaan sampah organik. Siklus
ini mendukung gagasan ekonomi sirkular karena bahan yang sebelumnya dibuang
dikembalikan ke aktivitas produktif.
Dari sisi lingkungan, berkurangnya sampah organik yang
dibuang dapat membantu menekan pencemaran dan emisi gas rumah kaca sekaligus
menciptakan lingkungan yang lebih bersih. Dari sisi sosial, program ditujukan
untuk menumbuhkan kebiasaan memilah dan memperbesar partisipasi masyarakat
dalam pengelolaan sampah. Pemerintah juga berpotensi mengurangi biaya
operasional pengangkutan apabila volume yang harus dibawa ke TPA berkurang.
Manfaat tersebut membuat komposting ditempatkan sebagai bagian dari strategi pengurangan,
bukan kegiatan tambahan setelah sampah terkumpul.
Praktik pengomposan di daerah lain menunjukkan sampah
organik dapat dikelola melalui fasilitas komposting pemerintah dan dimanfaatkan
kembali. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, misalnya, mengoperasikan
Komposting Plant Jagaraga untuk mengolah sampah organik menjadi kompos bagi
penghijauan serta kebutuhan masyarakat. Dokumentasi kegiatan tersebut digunakan
dalam berita ini hanya sebagai ilustrasi konteks pengolahan sampah organik.
Pelaksanaan SIKOMPOSDA sendiri tetap mengacu pada rancangan dan kondisi
Kabupaten Kepulauan Yapen.
Hasil yang diharapkan dari SIKOMPOSDA mencakup
meningkatnya rumah tangga yang memilah sampah, bertambahnya rumah kompos,
naiknya volume organik yang diolah, dan menurunnya sampah yang diangkut ke TPA.
Program juga menargetkan peningkatan produksi kompos dan partisipasi masyarakat
dalam pengelolaan berbasis Reduce, Reuse, Recycle. Seluruh hasil tersebut
diarahkan untuk mendukung target pengelolaan sampah dalam RPJMD Kabupaten
Kepulauan Yapen 2025–2029. Jika dijalankan bertahap dan konsisten, SIKOMPOSDA dapat
membentuk sistem pengelolaan sampah organik yang lebih terintegrasi,
berkelanjutan, dan berbasis ekonomi sirkular.