POPULIS WARTA

Suara Masyarakat, Inspirasi Perubahan

Edisi Digital Regional
inovasi daerah

SIKOMPOSDA Olah Sampah Organik Jadi Kompos, Beban TPA Yapen Ditargetkan Berkurang

Oleh Administrator • 20 August 2026
SIKOMPOSDA Olah Sampah Organik Jadi Kompos, Beban TPA Yapen Ditargetkan Berkurang

SIKOMPOSDA Olah Sampah Organik Jadi Kompos, Beban TPA Yapen Ditargetkan Berkurang (Foto: Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengoperasikan Komposting Plant Jagaraga untuk mengolah sampah organik menjadi kompos. Foto digunakan sebagai pendukung konteks pengolahan sampah organik dan bukan dokumentasi SIKOMPOSDA Kabupaten Kepulauan Yapen. Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, 20 Desember 2023.)

Kabupaten Kepulauan Yapen menyiapkan SIKOMPOSDA atau Sistem Komposting Terintegrasi Daerah Berbasis Pemilahan Sampah Organik untuk mengurangi sampah sejak dari sumber. Sampah rumah tangga dipilah, dikumpulkan secara terpisah, lalu diolah melalui rumah kompos agar tidak seluruhnya berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir. Program menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama sekaligus menghubungkan komposting dengan Bank Sampah dan TPS3R. Kompos yang dihasilkan diarahkan untuk pertanian, penghijauan, ruang terbuka hijau, dan penguatan ekonomi sirkular.

SERUI — Timbulan sampah Kabupaten Kepulauan Yapen mencapai sekitar 46,44 ton per hari atau 16.951,62 ton per tahun berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional yang dicantumkan dalam proposal. Sebagian besar sampah rumah tangga belum dipilah sejak sumber, sementara sampah organik yang mencapai lebih dari separuh komposisi masih bercampur dengan sampah anorganik. Kondisi tersebut membuat material organik yang sebenarnya dapat dimanfaatkan kembali justru ikut diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir. SIKOMPOSDA dirancang untuk mengubah pola itu dengan memulai pengelolaan dari rumah tangga dan kawasan penghasil sampah.

Kebutuhan pengurangan sampah juga berkaitan dengan target RPJMD Kabupaten Kepulauan Yapen 2025–2029. Proposal memproyeksikan timbulan sampah meningkat dari 16.952 ton pada 2025 menjadi 17.367 ton pada 2029, sedangkan target sampah terkelola naik dari 78,81 persen menjadi 86,99 persen. Pada 2030, proyeksi timbulan mencapai 17.472 ton dengan target pengelolaan 89,17 persen atau sekitar 15.580 ton. Peningkatan kapasitas pengurangan dan penanganan karena itu perlu dilakukan bersamaan agar pertumbuhan volume sampah tidak seluruhnya menambah beban TPA.

“Sampah organik tidak lagi berhenti sebagai beban TPA, tetapi dipilah sejak sumber dan diolah menjadi kompos yang dapat dimanfaatkan kembali.”

Pemilahan dari Rumah Menjadi Titik Awal

SIKOMPOSDA mengubah pendekatan yang sebelumnya berorientasi pada pengumpulan dan pengangkutan menjadi pengurangan sampah sejak sumber. Rumah tangga didorong memisahkan sampah organik dari sampah anorganik sebelum material dikumpulkan untuk proses berikutnya. Pemilahan ini penting karena sampah organik yang telah tercampur akan lebih sulit diolah menjadi kompos berkualitas. Masyarakat dengan demikian tidak lagi ditempatkan sebagai penerima layanan pasif, tetapi sebagai bagian utama dari sistem pengelolaan.

Setelah pemilahan, sampah organik dikumpulkan secara terpisah dan dibawa menuju fasilitas pengomposan. Proposal merencanakan penyediaan tempat sampah terpilah, pengoperasian rumah kompos, serta produksi kompos pada tahap implementasi. Sistem dapat diterapkan pada skala rumah tangga, komunitas, sekolah, pasar, kantor, maupun kawasan permukiman. Model tersebut dirancang agar mudah direplikasi hingga tingkat kampung sesuai kesiapan sarana dan masyarakat.

Tahap awal pelaksanaan mencakup penyusunan regulasi, SOP, pembentukan Tim SIKOMPOSDA, dan penetapan lokasi percontohan. Setelah itu, masyarakat memperoleh edukasi mengenai pemilahan, kampanye pengurangan sampah, serta pelatihan komposting sebelum implementasi diperluas. Monitoring dilakukan terhadap volume sampah dan produksi kompos untuk melihat efektivitas sistem. Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar penyempurnaan dan replikasi ke seluruh distrik.

Integrasi dengan Bank Sampah dan TPS3R menjadi bagian dari tahap pengembangan. Keterhubungan tersebut membuat sampah organik dan anorganik dapat masuk ke jalur pengelolaan yang berbeda sesuai karakter materialnya. Sampah organik diarahkan menuju komposting, sedangkan material lain yang masih memiliki nilai guna dapat masuk ke skema 3R. Pola ini membangun sistem dari hulu sampai hilir dan mengurangi ketergantungan pada pembuangan akhir.

Kompos Didorong Masuk ke Ekonomi Sirkular

Kompos yang dihasilkan tidak hanya dipandang sebagai hasil akhir pengolahan sampah. Proposal mengarahkan pemanfaatannya untuk pertanian, penghijauan, dan ruang terbuka hijau sehingga material organik kembali digunakan sebagai sumber daya. Produk tersebut juga memiliki nilai ekonomi dan membuka peluang usaha berbasis pengelolaan sampah organik. Siklus ini mendukung gagasan ekonomi sirkular karena bahan yang sebelumnya dibuang dikembalikan ke aktivitas produktif.

Dari sisi lingkungan, berkurangnya sampah organik yang dibuang dapat membantu menekan pencemaran dan emisi gas rumah kaca sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih. Dari sisi sosial, program ditujukan untuk menumbuhkan kebiasaan memilah dan memperbesar partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Pemerintah juga berpotensi mengurangi biaya operasional pengangkutan apabila volume yang harus dibawa ke TPA berkurang. Manfaat tersebut membuat komposting ditempatkan sebagai bagian dari strategi pengurangan, bukan kegiatan tambahan setelah sampah terkumpul.

Praktik pengomposan di daerah lain menunjukkan sampah organik dapat dikelola melalui fasilitas komposting pemerintah dan dimanfaatkan kembali. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, misalnya, mengoperasikan Komposting Plant Jagaraga untuk mengolah sampah organik menjadi kompos bagi penghijauan serta kebutuhan masyarakat. Dokumentasi kegiatan tersebut digunakan dalam berita ini hanya sebagai ilustrasi konteks pengolahan sampah organik. Pelaksanaan SIKOMPOSDA sendiri tetap mengacu pada rancangan dan kondisi Kabupaten Kepulauan Yapen.

Hasil yang diharapkan dari SIKOMPOSDA mencakup meningkatnya rumah tangga yang memilah sampah, bertambahnya rumah kompos, naiknya volume organik yang diolah, dan menurunnya sampah yang diangkut ke TPA. Program juga menargetkan peningkatan produksi kompos dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan berbasis Reduce, Reuse, Recycle. Seluruh hasil tersebut diarahkan untuk mendukung target pengelolaan sampah dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Yapen 2025–2029. Jika dijalankan bertahap dan konsisten, SIKOMPOSDA dapat membentuk sistem pengelolaan sampah organik yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis ekonomi sirkular.

TAGS: #SIKOMPOSDA #Sampah Organik #