inovasi daerah
PETIK DUREN, Jemput Bola Adminduk Hadirkan Layanan Inklusif bagi Penduduk Rentan Lamongan
Oleh Administrator
•
14 August 2026
PETIK DUREN, Jemput Bola Adminduk Hadirkan Layanan Inklusif bagi Penduduk Rentan Lamongan (Foto: Pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola kepada masyarakat melalui inovasi PETIK DUREN (Pelayanan Tilik Kampung Penduduk Rentan) Kabupaten Lamongan.)
PETIK DUREN menghadirkan layanan administrasi kependudukan secara jemput bola bagi penyandang disabilitas, lansia, ODGJ, dan kelompok rentan lainnya di Kabupaten Lamongan. Melalui pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen langsung di lokasi warga, inovasi ini memperluas akses terhadap identitas kependudukan sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih inklusif, mudah dijangkau, dan berkeadilan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan menghadirkan PETIK DUREN atau Pelayanan Tilik Kampung Penduduk Rentan sebagai layanan jemput bola bagi warga yang kesulitan mengakses administrasi kependudukan. Inovasi ini menyasar kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia yang mengalami keterbatasan mobilitas, orang dengan gangguan jiwa, serta warga yang mengalami hambatan akibat kondisi tertentu. Petugas mendatangi lokasi warga untuk melakukan pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan. Melalui pendekatan tersebut, pelayanan administrasi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kemampuan warga untuk datang ke kantor Disdukcapil.
PETIK DUREN lahir dari kebutuhan memastikan setiap penduduk memperoleh hak atas identitas dan kepastian hukum tanpa diskriminasi. Dokumen seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga menjadi dasar penting untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga layanan perbankan. Bagi penduduk rentan, keterbatasan fisik maupun akses sering menjadi hambatan untuk mengurus dokumen tersebut secara mandiri. Karena itu, layanan jemput bola dipilih sebagai cara untuk mendekatkan pelayanan sekaligus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam administrasi kependudukan.
Mekanisme PETIK DUREN dimulai dari pendataan warga melalui kepala desa atau kepala kelurahan. Setelah data sasaran diterima, petugas Disdukcapil mendatangi warga untuk melakukan verifikasi, perekaman biometrik, dan proses penerbitan dokumen yang diperlukan. Pelayanan dapat mencakup KTP elektronik, Kartu Keluarga, maupun pembaruan data kependudukan sesuai kebutuhan masing-masing warga. Proses ini membuat pelayanan lebih adaptif karena dilakukan dengan menyesuaikan kondisi masyarakat yang dilayani.
Kebaruan PETIK DUREN terletak pada perubahan pola layanan dari menunggu warga datang menjadi aktif mendatangi warga yang membutuhkan. Model ini sangat membantu penyandang disabilitas, lansia, dan ODGJ yang memiliki keterbatasan mobilitas atau membutuhkan pendampingan khusus. Selain mengurangi beban perjalanan, layanan langsung di lokasi juga memberi ruang bagi keluarga untuk mendampingi proses administrasi dengan lebih nyaman. Pendekatan tersebut memperkuat prinsip pelayanan publik yang inklusif, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Pedoman teknis PETIK DUREN menegaskan bahwa manfaat utama inovasi ini adalah memastikan penduduk rentan tetap memperoleh hak administratif sebagai warga negara. Dengan dokumen kependudukan yang sah, warga dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap bantuan sosial, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan lain yang mensyaratkan identitas resmi. Inovasi ini juga membantu pemerintah membangun data kependudukan yang lebih tertib dan akurat karena warga yang sebelumnya sulit dijangkau dapat masuk ke dalam sistem administrasi. Pada saat yang sama, masyarakat memperoleh pemahaman lebih baik mengenai pentingnya memiliki dan memperbarui dokumen kependudukan.
Program ini juga memperoleh pengakuan di tingkat Provinsi Jawa Timur melalui penghargaan Public Service of The Year Jawa Timur 2023. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap upaya pelayanan administrasi kependudukan yang menjangkau langsung warga rentan. Capaian ini memperlihatkan bahwa pendekatan jemput bola tidak hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga dinilai memiliki dampak nyata terhadap pemerataan akses layanan publik. Pengakuan tersebut sekaligus memperkuat posisi PETIK DUREN sebagai salah satu inovasi pelayanan publik unggulan dari Kabupaten Lamongan.
PETIK DUREN terus dikembangkan sebagai layanan yang berkelanjutan dengan dukungan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, keluarga pendamping, dan masyarakat. Pedoman teknis mencatat mekanisme pelayanan inovasi dapat menghasilkan proses dalam waktu satu hari, sedangkan tahapan penciptaannya dirancang berlangsung sekitar satu hingga tiga bulan melalui identifikasi kebutuhan, perancangan, uji coba, peluncuran, monitoring, dan evaluasi. Dengan pelayanan yang hadir langsung ke lokasi warga, inovasi ini memperkecil kesenjangan akses administrasi kependudukan sekaligus memperkuat perlindungan hak identitas penduduk. PETIK DUREN menjadi wujud pelayanan publik yang lebih dekat, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.
TAGS:
#inovasi daerah