PEKAN SIDEPI Hadirkan Layanan Adminduk Lebih Dekat bagi Warga Kabupaten Bekasi
PEKAN SIDEPI Hadirkan Layanan Adminduk Lebih Dekat bagi Warga Kabupaten Bekasi (Foto: Pelaksanaan PEKAN SIDEPI di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, 5 Mei 2025. Sumber: Pemerintah Kabupaten Bekasi.)
Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghadirkan inovasi PEKAN SIDEPI (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sisir Desa Pilihan) untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Inovasi ini dikembangkan sebagai jawaban atas masih ditemukannya keterlambatan pelaporan kematian, kepemilikan Akta Kelahiran yang belum optimal, belum maksimalnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta data kependudukan yang perlu terus dimutakhirkan.
Bekasi
– Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
menghadirkan inovasi PEKAN SIDEPI (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sisir
Desa Pilihan) untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada
masyarakat. Inovasi ini dikembangkan sebagai jawaban atas masih ditemukannya
keterlambatan pelaporan kematian, kepemilikan Akta Kelahiran yang belum
optimal, belum maksimalnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta
data kependudukan yang perlu terus dimutakhirkan. Melalui PEKAN SIDEPI, pola
pelayanan yang sebelumnya lebih banyak menunggu masyarakat datang ke kantor
diubah menjadi pelayanan aktif atau jemput bola langsung ke desa dan kelurahan.
Pendekatan tersebut membuat layanan menjadi lebih dekat, mudah dijangkau, serta
diarahkan kepada wilayah yang paling membutuhkan pemutakhiran data
kependudukan.
Keunggulan
PEKAN SIDEPI terletak pada penentuan lokasi pelayanan yang berbasis analisis
data. Data prioritas yang digunakan antara lain data kematian hasil pencocokan
dan penelitian KPU, kepemilikan Akta Kelahiran, data BPJS Kesehatan, status
perkawinan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), serta
capaian aktivasi IKD. Hasil analisis tersebut menjadi dasar penetapan desa atau
kelurahan sasaran sebelum pelayanan dilaksanakan selama satu pekan atau lima
hari kerja. Pelaksanaan inovasi juga didukung koordinasi antara Disdukcapil,
pemerintah kecamatan, pemerintah desa atau kelurahan, KPU, BPJS Kesehatan, dan
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.
Masyarakat
dapat memanfaatkan PEKAN SIDEPI untuk mengurus pemutakhiran Kartu Keluarga,
Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Kehadiran petugas langsung di desa dan kelurahan mengurangi kebutuhan
masyarakat untuk menempuh perjalanan ke unit pelayanan administrasi
kependudukan atau kantor Disdukcapil. Pelayanan diberikan secara lebih dekat,
cepat, dan tanpa dipungut biaya sehingga dapat membantu masyarakat yang
memiliki keterbatasan waktu maupun jarak. Dokumentasi resmi Pemerintah
Kabupaten Bekasi pada pelaksanaan PEKAN SIDEPI di Desa Hegarmukti, Kecamatan
Cikarang Pusat, memperlihatkan warga memperoleh layanan langsung di kantor desa
pada 5 Mei 2025.
Sepanjang
tahun 2025, PEKAN SIDEPI telah menjangkau 23 kecamatan dengan cakupan 179 desa
dan 8 kelurahan atau total 187 desa dan kelurahan dalam 13 periode pelayanan.
Pelaksanaan tersebut menghasilkan 19.059 permohonan Kartu Keluarga, 14.725
permohonan Akta Kelahiran, 2.477 permohonan Akta Kematian, dan 951 aktivasi
IKD. Kartu Keluarga menjadi jenis layanan dengan jumlah permohonan tertinggi,
menunjukkan bahwa kebutuhan pemutakhiran data keluarga masih menjadi salah satu
kebutuhan utama masyarakat. Capaian tersebut sekaligus menunjukkan luasnya
jangkauan pelayanan jemput bola yang diterapkan melalui PEKAN SIDEPI.
PEKAN
SIDEPI juga diarahkan untuk memperbaiki kualitas data kependudukan melalui
pemutakhiran sasaran prioritas. Capaian penyelesaian data kematian hasil coklit
KPU tercatat sebesar 14,22 persen, pelayanan Akta Kelahiran melalui PEKAN
SIDEPI sebesar 20,57 persen, dan validasi data bayi pada BPJS Kesehatan
mencapai 65,59 persen. Validasi data bayi BPJS Kesehatan menjadi capaian
tertinggi dan menunjukkan bahwa pelayanan berbasis analisis data dapat berjalan
efektif ketika data awal tersedia dengan jelas dan dapat ditindaklanjuti
melalui koordinasi lintas instansi. Data kependudukan yang semakin akurat dapat
mendukung ketepatan pelayanan publik, validitas data pemilih, penyaluran
bantuan sosial, serta perencanaan pembangunan daerah.
Dari
sisi tata kelola, PEKAN SIDEPI mengubah pelayanan administrasi kependudukan
dari pola pasif menjadi proaktif dan berbasis data. Penentuan sasaran tidak
hanya berdasarkan permohonan yang masuk, tetapi juga berdasarkan hasil analisis
kebutuhan pada wilayah yang memerlukan intervensi pelayanan. Pemanfaatan SIAK
dan IKD, pembagian tugas yang jelas, serta kolaborasi lintas sektor memperkuat
efektivitas dan efisiensi pelaksanaan inovasi. Mekanisme yang terstruktur mulai
dari analisis data, penentuan lokasi, koordinasi, pelayanan, monitoring, hingga
evaluasi juga membuka peluang bagi model ini untuk terus dikembangkan dan
direplikasi.
Melalui
PEKAN SIDEPI, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya memastikan pelayanan
administrasi kependudukan tidak hanya mudah diakses, tetapi juga menghasilkan
data yang lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Pendekatan jemput bola
membuat pemerintah dapat hadir lebih dekat kepada masyarakat sekaligus
mengarahkan pelayanan kepada sasaran yang benar-benar membutuhkan. Dukungan
teknologi informasi dan kerja sama antarinstansi menjadi bagian penting dalam
menjaga keberlanjutan pelayanan ini. PEKAN SIDEPI diharapkan terus memperkuat
pelayanan publik Kabupaten Bekasi yang responsif, efektif, dan berorientasi
pada kebutuhan masyarakat.
Informasi Sumber & Rilis Berita
Media Asal: Pemkab Bekasi
Atribusi: Pemkab Bekasi
Tanggal Rilis: 18/06/2025