PASSTIKAN Ajak Pasangan Suami Istri Tebar Ikan, Pulihkan Ekosistem Sungai
PASSTIKAN Ajak Pasangan Suami Istri Tebar Ikan, Pulihkan Ekosistem Sungai (Foto: Pemerintah Kecamatan Pasemah Air Keruh bersama masyarakat melakukan penebaran benih ikan dalam kegiatan inovasi PASSTIKAN. Foto: Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang)
Pemerintah Kecamatan Pasemah Air Keruh melibatkan keluarga dalam kegiatan penebaran benih ikan. Gerakan ini diarahkan untuk memulihkan populasi ikan,...
Pemerintah Kecamatan Pasemah Air Keruh melibatkan keluarga dalam kegiatan penebaran benih ikan. Gerakan ini diarahkan untuk memulihkan populasi ikan, memperkuat kepedulian terhadap sungai, dan menumbuhkan gotong royong masyarakat.
EMPAT LAWANG — Pemerintah Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, mengembangkan PASSTIKAN atau Pasangan Suami Istri Tebar Ikan. Inovasi ini mengajak keluarga terlibat langsung dalam pemulihan populasi ikan, pelestarian sungai, dan penguatan kesadaran lingkungan.
Kecamatan Pasemah Air Keruh memiliki jaringan sungai, anak sungai, rawa, dan genangan air yang berpotensi mendukung ketahanan pangan serta ekonomi masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, populasi ikan di perairan umum dilaporkan menurun akibat penangkapan yang merusak, pencemaran, dan kegiatan penebaran kembali yang belum berkelanjutan.
PASSTIKAN dirancang untuk menjawab persoalan tersebut dengan memadukan upaya konservasi perikanan dan pendekatan sosial budaya. Pasangan suami istri ditempatkan sebagai pelaku utama agar nilai pelestarian lingkungan tumbuh dari keluarga dan berkembang menjadi kebiasaan bersama di tingkat desa.
Konservasi Berbasis Keluarga
Konsep utama PASSTIKAN adalah mengajak setiap pasangan memberikan kontribusi nyata melalui penebaran benih ikan di titik perairan yang telah dipetakan. Kegiatan ini disertai edukasi mengenai larangan penggunaan racun, bahan peledak, dan alat tangkap yang merusak habitat.
Pelibatan keluarga membuat kegiatan konservasi lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Suami dan istri tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi bekerja sama menjaga sumber daya perairan sekaligus menanamkan nilai cinta alam kepada anggota keluarga dan generasi muda.
Pemerintah kecamatan juga mendorong pembentukan kelompok peduli sungai untuk melakukan pengawasan setelah penebaran ikan. Masyarakat diarahkan menjaga kebersihan perairan, mencegah penangkapan ilegal, dan memastikan benih ikan dapat tumbuh serta berkembang.
Pelaksanaan program melibatkan perangkat kecamatan, pemerintah desa, Dinas Perikanan, karang taruna, tokoh masyarakat, serta relawan desa. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menentukan lokasi, memilih jenis ikan, mengatur distribusi benih, dan menjaga keberlanjutan kegiatan.
Dari Tebar Ikan Menuju Ekonomi Lokal
Pemulihan populasi ikan diharapkan memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi. Ketersediaan ikan dapat memperkuat sumber protein hewani masyarakat, mendukung nelayan tradisional, serta membuka peluang pengembangan kuliner, wisata memancing, dan usaha perikanan skala rumah tangga.
Program ini juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan sosial. Kegiatan yang dilakukan secara gotong royong diharapkan menumbuhkan rasa memiliki terhadap sungai serta membangun hubungan yang lebih erat antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Media sosial, grup WhatsApp, formulir digital, dan pemetaan lokasi dimanfaatkan untuk mendukung pendaftaran peserta, penyebaran jadwal, koordinasi antardesa, serta dokumentasi foto dan video. Data kegiatan disimpan sebagai bahan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Dikembangkan Melalui Tahapan Delapan Minggu
PASSTIKAN mencantumkan proses penciptaan inovasi selama delapan minggu. Tahapannya meliputi identifikasi masalah, perancangan konsep dan pembentukan tim, sosialisasi serta uji coba, implementasi penebaran ikan, hingga evaluasi dan penyempurnaan program.
Pada tahap awal, pemerintah kecamatan memetakan kondisi perairan dan mengidentifikasi lokasi yang membutuhkan pemulihan. Tim kemudian menyiapkan mekanisme pelaksanaan, strategi komunikasi, kelompok relawan, serta koordinasi penyediaan benih ikan bersama pihak terkait.
Evaluasi dilakukan untuk melihat partisipasi masyarakat, kelancaran penebaran, tingkat kesadaran lingkungan, dan kebutuhan perbaikan. Hasilnya menjadi dasar untuk memperluas cakupan kegiatan, memperkuat kelompok penjaga sungai, dan mengembangkan potensi wisata perikanan secara berkelanjutan.
Sumber: PASSTIKAN (Pasangan Suami Istri Tebar Ikan) Tahun 2025, Pemerintah Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang.