inovasi daerah
JEMPOL TIMSAR, Layanan Jemput Bola Tera Ulang Jaga Ketepatan Timbangan di Pasar Lamongan
Oleh Administrator
•
14 August 2026
JEMPOL TIMSAR, Layanan Jemput Bola Tera Ulang Jaga Ketepatan Timbangan di Pasar Lamongan (Foto: Pelaksanaan sidang tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di area pasar Kabupaten Lamongan. Foto: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan.)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan menghadirkan JEMPOL TIMSAR atau Jemput Bola Timbangan di Pasar sebagai inovasi pelayanan metrol...
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan menghadirkan JEMPOL TIMSAR atau Jemput Bola Timbangan di Pasar sebagai inovasi pelayanan metrologi legal yang lebih dekat dengan pedagang. Program ini mengubah pola pelayanan tera dan tera ulang yang sebelumnya banyak dilakukan di kantor dinas, kecamatan, atau desa menjadi pelayanan langsung di dalam pasar. Petugas metrologi mendatangi lokasi usaha sehingga pemilik alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya tidak perlu meninggalkan aktivitas perdagangan dalam waktu lama. Pendekatan jemput bola tersebut diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperluas jumlah alat yang memperoleh tanda tera sah.
Pelayanan tera dan tera ulang memiliki peran penting dalam menjaga keadilan transaksi antara pedagang dan konsumen. Ketepatan alat ukur memastikan jumlah barang yang dibayar konsumen sesuai dengan hasil penimbangan atau pengukuran yang sebenarnya. Melalui JEMPOL TIMSAR, pengawasan terhadap alat ukur dapat dilakukan lebih mudah karena pelayanan ditempatkan langsung di pusat aktivitas perdagangan. Langkah ini sekaligus mendorong tumbuhnya budaya tertib ukur pada pedagang pasar tradisional di Kabupaten Lamongan.
Pedoman teknis JEMPOL TIMSAR menempatkan peningkatan jumlah UTTP yang ditera atau ditera ulang sebagai salah satu sasaran utama inovasi. Layanan juga bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan metrologi legal, meningkatkan kepastian hukum dalam penggunaan satuan ukuran, serta mendukung penerimaan daerah dari retribusi tera dan tera ulang. Bagi pedagang, pelayanan di pasar menghemat waktu dan tenaga karena mereka tidak perlu membawa alat timbang ke lokasi pelayanan yang jauh. Bagi konsumen, semakin banyak alat yang terverifikasi berarti semakin besar pula jaminan kebenaran pengukuran dalam transaksi jual beli.
Pelaksanaan inovasi diawali dengan penyusunan alur pelayanan metrologi legal jemput bola dan sosialisasi kewajiban tera atau tera ulang kepada pemilik UTTP. Petugas juga melakukan koordinasi dengan pengelola pasar, kecamatan, dan desa untuk menentukan lokasi serta jadwal sidang tera. Setelah pelayanan dilaksanakan, dilakukan pengawasan terhadap alat yang belum memiliki tanda tera sah dan rekapitulasi hasil tera ulang sebagai bahan monitoring. Pendokumentasian dan pelaporan menjadi bagian akhir untuk memastikan capaian pelayanan dapat dievaluasi secara berkala.
Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan mencatat sebanyak 1.680 UTTP telah ditera atau ditera ulang pada 2021. Angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pelayanan metrologi legal di tengah aktivitas perdagangan masyarakat. Dengan pola jemput bola, JEMPOL TIMSAR membuka peluang agar lebih banyak pedagang dapat mengikuti sidang tera tanpa terkendala jarak maupun waktu pelayanan. Peningkatan cakupan ini diharapkan memperkuat perlindungan konsumen sekaligus membangun kepercayaan terhadap pasar tradisional.
Inovasi ini juga memberi nilai tambah bagi citra dan daya saing pedagang yang konsisten menjaga ketepatan alat timbangnya. Tertib ukur bukan hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari praktik perdagangan yang jujur dan transparan. Ketika hasil pengukuran dapat dipercaya, hubungan antara pedagang dan konsumen menjadi lebih sehat serta risiko perselisihan dapat ditekan. Karena itu, pelayanan metrologi yang mudah dijangkau menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang kondusif.
Pedoman teknis mencatat mekanisme pelayanan JEMPOL TIMSAR dapat menghasilkan proses dalam waktu satu hari, sedangkan proses penciptaan inovasinya dikembangkan dalam rentang sekitar satu hingga tiga bulan. Tahapannya meliputi identifikasi kebutuhan, perancangan, uji coba, peluncuran, monitoring, serta evaluasi untuk memastikan layanan dapat terus disempurnakan. Dengan memindahkan titik pelayanan lebih dekat ke pedagang, JEMPOL TIMSAR menjadikan tera ulang lebih praktis tanpa mengurangi standar ketelitian pengukuran. Inovasi ini diharapkan terus memperluas budaya tertib ukur, melindungi konsumen, dan mendukung aktivitas perdagangan yang adil di Kabupaten Lamongan.
Sumber bahan: JEMPOL TIMSAR (Jemput Bola Timbangan di Pasar), Kabupaten Lamongan, 2023; serta dokumentasi resmi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan.
TAGS:
#inovasi daerah